Transaksi Emas Digital Sentuh Rp299 Triliun Lebih, Bappebti: Literasi Perlu Diperkuat

Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Reporter : Edo Rusyanto
Editor : Edo Rusyanto

Jakarta, landbank.co.id- Transaksi emas digital dinilai masih potensial. Bahkan, dalam catatan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhannya cukup signifikan.

Sepanjang Januari–Agustus 2026, nilai transaksi emas digital melejit 641,1 persen bila disandingkan dengan periode sama 2025 yang senilai Rp40,41 triliun.

Dalam periode itu volume transaksi emas digital juga menggelembung, yakni dari 24 ton menjadi 115,86 ton alias melambung 382,6 persen. 

BACA JUGA:Harga Emas XAU/USD Berpotensi Turun ke US$4.100, Dupoin Soroti Resistance US$4.218

“Seiring perkembangan teknologi digital, perdagangan fisik emas digital membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman mengenai regulasi, mekanisme transaksi, dan risiko perlu terus diperkuat,” kata Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan Tirta Karma Senjaya, dikutip dari laman Bappebti.

Dia menjelaskan, emas telah lama dikenal masyarakat sebagai salah satu aset yang memiliki fungsi safe haven dan sarana lindung nilai (hedging).

Tirta menambahkan, perkembangan teknologi digital membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses kepemilikan emas secara mudah, terjangkau, dan efisien. 

BACA JUGA:Harga Emas XAU/USD Diproyeksi Naik, Dupoin: Target 4.217

Selain itu, jelasnya, perkembangan industri perdagangan fisik emas digital menegaskan perlunya tata kelola yang adaptif dan responsif. 

Upaya tersebut mencakup peningkatan literasi masyarakat, penguatan keamanan sistem dan infrastruktur teknologi, penyempurnaan regulasi, serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum.

Perdagangan fisik emas digital di Indonesia, lanjut Tirta, didukung berbagai pelaku usaha yang telah memperoleh perizinan dan berada dalam pembinaan serta pengawasan Bappebti. Ekosistem tersebut mencakup bursa, lembaga kliring, pengelola tempat penyimpanan, perantara, dan pedagang fisik emas digital.

BACA JUGA:Peluang Rebound Emas XAU/USD, Ini Kata Dupoin Target Naiknya

Tirta mengutarakan, perdagangan fisik emas digital berada dalam kerangka regulasi Bappebti dan didukung keberadaan emas fisik sebagai aset dasar dengan rasio kepemilikan dan ketersediaan emas 1:1. Hal tersebut menjadi bagian dari tata kelola perdagangan fisik emas digital yang perlu dipahami masyarakat sebelum melakukan transaksi.

“Peningkatan transaksi harus diiringi dengan pemahaman masyarakat mengenai regulasi, ekosistem, mekanisme, peluang, dan risiko perdagangan emas digital. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil keputusan transaksi secara lebih bijak,” kata Tirta.

Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Bappebti Ima Siti Fatimah menyatakan bahwa peningkatan nilai transaksi emas fisik digital menjadi bukti nyata bahwa emas digital makin diminati masyarakat sebagai investasi jangka panjang. 

Kategori :