1. Cari rumah subsidi yang sesuai
Langkah pertama adalah mencari rumah subsidi yang tersedia dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial. Pastikan pengembang dan unit rumah yang dipilih memenuhi ketentuan program FLPP.
Calon pembeli juga sebaiknya memeriksa lokasi, akses transportasi, fasilitas umum, kondisi bangunan, dan status legalitas rumah.
2. Pastikan memenuhi persyaratan FLPP
Sebelum mengajukan pembiayaan, periksa kelayakan sebagai calon penerima subsidi. Hal yang perlu diperhatikan antara lain status kepemilikan rumah, riwayat penerimaan subsidi, dan batas penghasilan yang berlaku.
3. Hubungi Bank Jakarta
Calon debitur dapat menghubungi kantor cabang atau kanal layanan resmi Bank Jakarta untuk menanyakan ketersediaan layanan KPR FLPP, daftar pengembang yang bekerja sama, persyaratan, dan mekanisme pengajuan.
Pada tahap ini, pemohon juga dapat meminta simulasi angsuran berdasarkan harga rumah, uang muka, dan pilihan tenor.
4. Lengkapi formulir dan dokumen
Setelah menentukan rumah dan memastikan persyaratan awal, pemohon mengisi formulir permohonan serta menyerahkan dokumen yang diminta bank.
Pastikan seluruh informasi identitas, pekerjaan, penghasilan, dan status perkawinan sesuai dengan dokumen pendukung.
5. Jalani proses verifikasi dan analisis kredit
Bank akan melakukan pemeriksaan dokumen serta menilai kemampuan pemohon dalam membayar cicilan. Persetujuan KPR tidak diberikan secara otomatis hanya karena pemohon memenuhi persyaratan umum program subsidi.
Bank juga dapat meminta dokumen tambahan apabila diperlukan untuk melengkapi proses penilaian.
6. Tunggu keputusan pembiayaan
Apabila permohonan disetujui, calon debitur akan memperoleh informasi mengenai nilai pembiayaan, uang muka, angsuran, tenor, dan biaya yang harus disiapkan.