Lippo Cikarang Mengoleksi Penjualan Hunian Rp420 Miliar

Lippo Cikarang Mengoleksi Penjualan Hunian Rp420 Miliar

Jakarta, landbank.co.id– PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mengoleksi penjualan rumah hunian dan apartemen sebesar Rp420,86 miliar pada kuartal pertama 2026.

Mengutip laporan keuangan Perseroan, penjualan rumah hunian dan apartemen PT Lippo Cikarang Tbk itu turun sekitar 45 persen disandingkan dengan raihan kuartal pertama 2025 yang sebesar Rp763,33 miliar.

PT Lippo Cikarang Tbk yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham LPCK ini menempatkan penjualan rumah hunian dan apartemen sebagai sumber pendapatan terbesar sepanjang Januari-Maret 2026.

Pada periode tiga bulan pertama 2026, kontribusi penjualan rumah hunian dan apartemen sekitar 55 persen terhadap total pendapatan LPCK yang senilai Rp760,17 miliar.

Baca juga: Raih Pendapatan Rp2,24 Triliun, Bos Lippo Cikarang Bilang Begini

Posisi penjualan rumah hunian dan apartemen sebagai penyumbang utama juga terlihat pada kuartal pertama 2025, bahkan menyentuh sekitar 70 persen, mengingat ketika itu pendapatan perusahaan yang didirikan pada 1987 ini sebesar Rp1,09 triliun.

Selain penjualan hunian, anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) ini juga punya empat sumber pendapatan lain sepanjang Januari-Maret 2026.

Sumber pundi-pundi LPCK itu di antaranya adalah pendapatan pengelolaan kota yang per akhir Maret 2026 sebesar Rp131,91 miliar.

Pada tiga bulan pertama 2026, segmen ini mencatat peningkatan sekitar 23 persen bila dibandingkan dengan raihan periode sama 2025 yang senilai Rp106,72 miliar.

Baca juga: Penjualan Rumah dan Apartemen Motor Utama Lippo Cikarang

Pendapatan pengelolaan kota menyumbang sekitar 17 persen terhadap total pendapatan LPCK pada tiga bulan pertama 2026.

Mengutip Laporan Tahunan 2025 LPCK, Perseroan melakukan pengelolaan kota mandiri, meliputi kegiatan pengelolaan infrastruktur, perawatan lingkungan, penyediaan layanan keamanan dan kebersihan, penyelenggaraan utilitas, penyediaan penerangan umum serta kebutuhan air bersih dan kegiatan pengelolaan air limbah industri.

LPCK adalah pemilik kota mandiri Lippo Cikarang seluas total 3.250 hektare di Bekasi, Jawa Barat.

Pada 2025, mengutip Laporan Tahunan 2025 LPCK, Perseroan telah melakukan serah terima 7.560 seluruh unit properti kepada para pemiliknya yang terdiri dari 1.230 unit residensial, 232 unit komersial, 6.074 unit apartemen.