Angin Segar Itu Bernama Perpanjangan PPN DTP Properti

Angin Segar Itu Bernama Perpanjangan PPN DTP Properti

Lalu, untuk serah terima rentang 1 Juli 2025 sampai dengan 31 Desember 2025, insentif PPN DTP sebesar 50 persen harga jual sampai dengan Rp2 miliar.

 

(*)