Begini Isi MoU 12 Kesepakatan Indonesia Prancis

Begini Isi MoU 12 Kesepakatan Indonesia Prancis

Jakarta, landbank.co.id – Indonesia dan Prancis sepakat memperkuat kerja sama di berbagai bidang yang ditandai dengan penandatanganan 12 kesepakatan, termasuk penandatanganan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) bidang ekonomi kreatif.

MoU ini ditandatangani oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) RI, Teuku Riefky Harsya, dan Menteri Kebudayaan Prancis, Rachida Dati, di hadapan Presiden Prabowo dan Presiden Macron di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

Presiden Prabowo dalam pidatonya mengatakan, kehadiran Presiden Prancis Emmanuel Macron menjadi yang pertama asal Uni Eropa sejak dirinya dilantik menjadi Presiden RI ke-8 pada 20 Oktober 2024.

Kunjungan ini memiliki makna khusus sebagai 75 tahun hubungan diplomatik serta hadirnya kemitraan strategis yang di mulai sejak 2011 dan sepakat untuk melangkah lebih baik menuju 100 tahun di pada tahun 2050 di bidang strategis.

“Sebagai negara yang memiliki tradisi yang kuat, kami juga sudah meluncurkan deklarasi strategis di bidang kebudayaan Indonesia-Prancis. Sebagai pedoman berbagai kerja sama di berbagai bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif, yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan sosial,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky menjelaskan bahwa kerja sama di sektor ekonomi kreatif kedua negara meliputi subsektor game, film, desain, fesyen, kriya.

Baca juga: Pemerintah Incar 27 Juta Lapangan Kerja Ekonomi Kreatif

Komitmen yang dibangun mengedepankan semangat saling menghargai dan mendukung kemajuan antarkedua negara.

“Kami bersepakat untuk menjalankan beberapa joint program di bidang ekonomi kreatif yang mencakup pengembangan talenta, sinergi dengan stakeholder, akses pasar serta perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual antarkedua negara,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Menteri Ekraf juga menambahkan bahwa langkah konkret kerja sama ini di antaranya; penguatan talenta (SDM Ekraf) meliputi workshop, pertukaran pegiat ekraf (residency), hingga koproduksi.

Sementara itu, sebagai upaya perluasan akses pasar, disepakati untuk memfasilitasi partisipasi pegiat ekraf pada berbagai event di kedua negara.

Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan pertemuan khusus antara Menteri Ekraf Teuku Riefky dengan Menteri Rachida Dati di kantor Kementerian Ekraf RI, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

Pertemuan ini membahas secara lebih rinci mengenai implementasi kerja sama ekonomi kreatif Indonesia-Prancis.

Baca juga: Bikin Bangga! Thresia Mareta Terima Penghargaan dari Kemenbud Prancis