Begini Peta Investasi Properti di Inti ASEAN

Begini Peta Investasi Properti di Inti ASEAN

Jakarta, landbank.co.id– Peta investasi properti di tiga negara inti ASEAN cukup beragam di tengah perang dagang Amerika Serikat dan sejumlah negara di dunia, termasuk China.

Ketiga negara inti di ASEAN itu adalah Singapura, Malaysia, dan Indonesia.

Faktor kunci dalam investasi property di tiga negara inti ASEAN itu dinilai terdiri atas stabilitas nilai tukar, arah kebijakan negara, dan kualitas permintaan domestik.

Selama satu dekade terakhir, dinamika harga properti di tiga negara inti ASEAN telah mencerminkan bukan hanya perbedaan struktural dalam fondasi ekonomi masing-masing negara, tetapi juga respons yang berbeda terhadap tekanan global seperti pandemi, inflasi, dan perubahan nilai tukar.

Baca juga: Properti Diprediksi Tumbuh Stabil di 2025 Meski Dihadapkan Ketidakpastian Global

Menganalisis perbedaan ini bukan sekadar studi statistik, tetapi jendela untuk memahami peta investasi regional yang lebih cerdas dan rasional, khususnya bagi investor yang mempertimbangkan diversifikasi lintas negara.

Meski begitu menurut laporan riset ekuitas dari DBS Group, pasar properti Singapura akan menghadapi ujian besar berikutnya di tengah perang dagang yang sedang berlangsung antara AS dan China, serta ketidakpastian terkait tarif global yang diberlakukan Presiden AS, Trump.

“Sebagai ekonomi yang bergantung pada perdagangan, Singapura kemungkinan besar akan merasakan tekanan,” sebut laporan yang dirilis pada 23 April 2025 tersebut dikutip dari Antara.

DBS Group mencatat Indeks Harga Properti di Singapura secara keseluruhan naik 0,6 persen pada kuartal I 2025, melambat dibandingkan pertumbuhan 2,3 persen yang tercatat pada kuartal sebelumnya.

Mengingat potensi penurunan permintaan, DBS telah merevisi proyeksi pertumbuhan harga properti di Singapura untuk tahun 2025 menjadi antara 0 persen hingga 1 persen, dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya di kisaran 1 persen hingga 2 persen

Bagaimanapun Singapura, sebagai pusat keuangan regional dan global, diprediksi akan tetap menunjukkan konsistensi dalam kenaikan harga properti yang didukung oleh stabilitas ekonomi, kepadatan urban, dan permintaan dari kelas atas.

Selama ini, kenaikan kumulatif sekitar 53,5 persen selama sepuluh tahun dengan pertumbuhan riil 20–25 persen menjadi indikator kuat bahwa properti di “negara-kota” ini tidak hanya menjadi tempat tinggal, melainkan juga simbol prestise dan alat lindung nilai.

Ketahanan harga di sektor properti publik, terutama HDB, yang naik 9,6 persen dalam setahun terakhir, menggarisbawahi kekuatan permintaan domestik yang terjaga.

Dalam konteks regional, Singapura menjadi outlier yang hampir tidak terpengaruh oleh inflasi dan depresiasi nilai tukar, dengan SGD hanya berfluktuasi 2,3 persen dalam sepuluh tahun.