Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan Sertifikat Pagar Laut di Pantura Tangerang, Banten
Dengan begitu, Kementerian akan terus memastikan bahwa pengelolaan kawasan pesisir dan laut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Selain itu, pembatalan sertifikat-sertifikat yang tidak sesuai aturan ini, diharapkan penegakan hukum dalam sektor pertanahan dapat berjalan lebih baik, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan kawasan pesisir untuk kepentingan pribadi.
(*)