SIM Keliling DKI Jakarta Tetap Buka Minggu, 26 April 2026, Cek di Sini Jadwal dan Lokasinya

SIM Keliling DKI Jakarta Tetap Buka Minggu, 26 April 2026, Cek di Sini Jadwal dan Lokasinya

Jakarta, landbank.co.id – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta pada Minggu, 26 April 2026.

Mengutip akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya Minggu, 26 April 2026 pagi 9.20 WIB, terdapat dua lokasi menyediakan layanan SIM Keliling di Jakarta.

TMC Polda Metro menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling ini bertujuan guna membantu warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.

Lantas dimana saja tempat layanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta? Yuk simak berikut ini lokasinya.

Jakarta Timur

  • Jalan Raden Inten Kalimalang (samping McD Duren Sawit)

Jakarta Barat

  • Jalan Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)

Sebagai informasi, untuk perpanjangan melalui layanan SIM Keliling, para peserta wajib membawa berapa dokumen persyaratan yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C.

Apabila masa berlaku SIM tersebut telah habis, pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Untuk perpanjangan masa berlaku SIM B, hanya dapat dilakukam di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan dokumen, mengingat SIM ini dikhususkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

(*)