Mengenal Aplikasi Dinda, Solusi Pembangunan Rumah Sederhana

Rabu 06-12-2023,11:17 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Jakarta, landbank.co.id– Masyarakat yang ingin membangun rumah sederhana maupun ingin meningkatkan kualitas rumah bisa memanfaatkan aplikasi Dinda.

Aplikasi Dinda merupakan besutan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Jawa Tengah.

Saat ini, aplikasi Dinda dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang tinggal di Kawasan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Lantas, seperti apa aplikasi itu? Mari kita simak sejenak.

Dinda merupakan akronim dari Display Interaktif Melalui Chatbot untuk Anda.

Untuk bisa mengakses aplikasi Dinda tersebut masyarakat dapat mengklik laman www.scukrsjawa3.com serta mendapatkan informasi tentang Klinik Rumah Swadaya, Kriteria Rumah Layak Huni, Tahapan Membangun Rumah, mulai dari tahap perencanaan, konstruksi, pengawasan dan pemanfaatannya.

“Aplikasi Dinda ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa 3 Direktorat Jenderal Perumahan bersama dengan mahasiswa dan dosen dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Jawa Tengah. Melalui aplikasi ini kami ingin mempermudah masyarakat yang ingin membangun atau meningkatkan kualitas rumah dengan interaksi dengan chatbot yang bisa melayani informasi selama 24 jam,” ujar Plt. Kepala Balai P2P Jawa III yang juga menjabat sebagai Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M Salahudin Rasyidi dalam siaran pers yang dilihat landbank.co.id, Rabu, 6 Desember 2023.

Oh ya, pernyataan Salahudin itu dilontarkan saat meluncurkan aplikasi di Yogyakarta, Selasa 5 Desember 2023.

Dia menambahkan, di dalam aplikasi tersebut ada berbagai informasi mengenai cara membangun rumah dengan mudah beserta rincian anggaran biayanya.

“Kami juga mengajak mahasiswa jurusan teknik sipil dan teknik arsitektur untuk membuat bank desain rumah sederhana melalui aplikasi ini. Jadi masyarakat yang memiliki anggaran terbatas bisa menggunakan bank desain untuk memilih desain rumah impiannya,” ujar Salahudin.

Menurut Salahudin Rasyidi, pembangunan infrastruktur perumahan khususnya rumah swadaya sangat dibutuhkan bagi masyarakat.

Namun, mengingat kemampuan dana APBN yang terbatas membuat Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR terus berinovasi agar pelayanan informasi bagaimana membangun rumah secara swadaya bisa diakses secara luas oleh masyarakat.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, negara perlu hadir guna memberikan hak dasar kepada masyarakat seperti papan. Hal itu dapat dilaksanakan melalui Program Sejuta Rumah agar backlog perumahan bagi masyarakat baik dari sisi kepemilikan dan kepenghunian dapat berkurang.

“Penyelesaian backlog perumahan di Indonesia tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah tapi juga perlu melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, perbankan dan perguruan tinggi melalui berbagai hasil riset dan penelitiannya. Kami juga akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar rumah swadaya yang dibangun bisa memenuhi kriteria rumah sehat, dan berbagai tahapan membangun rumah mulai dari  perencanaan, konstruksi, pengawasan dan pemanfaatannya,” kata dia.

 

Tags :
Kategori :

Terkait