Menyimak Era Baru Pertumbuhan Kripto dan Penggerak Anyar Industri

Senin 05-10-2026,09:00 WIB
Reporter : Edo Rusyanto
Editor : Edo Rusyanto

Tokenisasi Tren Utama

Perkembangan tokenisasi juga menjadi salah satu indikator yang menunjukkan semakin dekatnya hubungan antara pasar keuangan tradisional dan ekosistem aset digital. Data internal FLOQ menunjukkan nilai ekuitas yang ditokenisasi meningkat dari sekitar US$600 juta pada awal 2025 menjadi sekitar US$3 miliar.

BACA JUGA:Pajak Kripto Capai Rp1,96 Triliun, Tokocrypto:Kepercayaan Konsumen Masih Terjaga Baik

Yudho menilai, pertumbuhan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari perubahan struktural dalam industri keuangan, bukan hanya sebagai tren jangka pendek.

“Tokenisasi saham dan ETF menjadi salah satu contoh bagaimana aset digital dapat menjembatani pasar tradisional dengan teknologi blockchain. Ke depan, yang penting bukan hanya pertumbuhan nilainya, tetapi juga bagaimana ekosistem ini membangun standar keamanan, transparansi, kepatuhan, dan pengalaman pengguna yang dapat diterima secara luas,” jelasnya.

Perkembangan AI juga menjadi bagian dari perubahan teknologi yang dapat berdampak pada ekosistem aset digital. Efisiensi model AI yang semakin meningkat berpotensi membuat teknologi tersebut dapat digunakan secara lebih luas, termasuk dalam pengembangan infrastruktur dan layanan keuangan digital.

 

Tantangan Adopsi dan Regulasi

Menurut Yudho, perkembangan berbagai teknologi secara bersamaan dapat menciptakan ekosistem baru bagi industri aset digital. Namun, pertumbuhan tersebut tetap perlu diikuti dengan kesiapan infrastruktur dan kerangka regulasi.

BACA JUGA:OJK Nilai Aturan Pajak Kripto Jadi Fondasi Penting Penguatan Industri

“Kita sekarang melihat beberapa teknologi berkembang secara bersamaan. Blockchain, AI, dan tokenisasi masing-masing memiliki use case yang berbeda, tetapi ketika semuanya bertemu dengan kebutuhan sektor keuangan, potensi transformasinya menjadi semakin besar. Tantangannya adalah memastikan pertumbuhan tersebut tetap berjalan dengan tata kelola dan perlindungan konsumen yang kuat,” tutur Yudho.

Dia menambahkan, pertumbuhan industri aset digital di masa mendatang kemungkinan tidak hanya diukur dari kenaikan harga aset kripto, tetapi juga dari semakin luasnya penggunaan teknologi blockchain dalam aktivitas ekonomi dan keuangan sehari-hari.

“Industri ini akan semakin matang ketika blockchain tidak lagi dipandang hanya sebagai tempat memperdagangkan aset kripto, tetapi sebagai bagian dari infrastruktur ekonomi digital,” ujar Yudho. 

BACA JUGA:Daftar Aset Kripto Legal di Indonesia Bertambah Jadi 1.342 Token, Pasar Makin Kompetitif

Dari sisi industri, jelas dia, pihaknya melihat perkembangan tersebut sebagai peluang sekaligus tanggung jawab untuk terus membangun ekosistem yang aman, transparan, dan sesuai dengan kerangka regulasi.

 

Kategori :